UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN GUDO
SEKOLAH DASAR NEGERI SUKOIBER
II
Jl. Raya Gudo No. 1 Ds. Sukoiber Kec. Gudo 61463 ( (0321) 7259084
NSS. 102050403023 NIS.
100060 NPSN. 20503583
email:
sukoiberiis@yahoo.com website: sukoiber2gudo.blogspot.com
KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI SUKOIBER II
NOMOR : 800/100/415.28.17.6/2014
TENTANG
TIM ASSESOR PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) SEMESTER I
SEKOLAH DASAR NEGERI SUKOIBER II
TAHUN PELAJARAN 2014-2015
KEPALA SEKOLAH
DASAR NEGERI SUKOIBER
II
Menimbang
|
a.
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010
tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, perlu dibentuk tim Assesor
Penilaian Kinerja Guru (PKG) SD Negeri Sukoiber II;
b.
bahwa pembentukan tim tersebut perlu ditetapkan dengan
Surat Keputusan Kepala SD Negeri Sukoiber II.
|
Mengingat
|
1.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.
Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun
2008 tentang Guru;
4.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
5.
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar
Kualifikasi dan Kompetensi Konselor;
6.
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
7.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28
Tahun 2010 tentang Penugasan Guru
sebagai Kepala Sekolah/Madrasah;
8.
Peraturan Bersama
Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan
Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya;
9.
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 35 tahun 2010
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru
dan Angka Kreditnya;
10.
Surat Edaran BPSDMPK/PMP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 19091/J/LL/2014 Tanggal 4 Agustus 2014 Tentang Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014;
|
Memperhatikan:
|
Hasil Rapat Dewan
Guru tanggal 30 Agustus 2014 tentang Pembentukan Tim Assesor Penilaian Kinerja
Guru (PKG)SD Negeri
Sukoiber II Tahun 2014.
|
Menetapkan
PERTAMA
KEDUA
KETIGA
KEEMPAT
KELIMA
|
MEMUTUSKAN
Nama-nama Tim Assesor Penilaian Kinerja Gum (PKG) SD Negeri Sukoiber II Tahun 2014
dan
guru
yang dinilai sebagaimana yang tersebut dalam lampiran keputusan ini.
Assesor segera
menyusun program kerja
dan jadwal pelaksanaan kegiatan penilaian kinerja
guru.
Setelah melaksanakan tugas
segera melaporkan hasilnya secara tertulis kepada Kepala Sekolah.
Pelaksanaan kegiatan
penilaian kinerja guru dimulai 1 September — 31 Desember 2014
dan Segala biaya yang
timbul
akibat
pelaksanaan
keputusan
ini dibebankan pada
anggaran yang sesuai.
Keputusan ini berlaku sejak
tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam
keputusan ini akan
diadakan perbaikan sebagaimana mestinya;
|
Gudo : 15
September 2014
Berlaku : 1 September
s.d 31 Desember 2014
Kepala SDN
Sukoiber II
SUCIWATI, S.Pd.,M.M
Pembina Tk I
NIP 19600626 197907 2 001
Lampiran 2 Surat Keputusan Kepala SD Negeri SUKOIBER II
Tanggal 15 September
2014
TIM ASSESOR PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) SEMESTER I
SEKOLAH DASAR NEGERI SUKOIBER II
TAHUN PELAJARAN 2014-2015
NO
|
NAMA ASESOR
|
GURU YANG DINILAI
|
WAKTU
|
|
NAMA, NIP
|
MAPEL
|
|||
1.
|
SUCIWATI, S.Pd.,MM
|
UNARWATI, S.Pd.SD
NIP. 19550807
197702 2 002
|
Guru Kelas IV
|
Juli s/d Desember 2014
|
NURUL RUDIATIN, S.Pd
NIP. 19620206 198201 2 010
|
Guru Kelas III
|
Juli s/d
Desember 2014
|
||
MOH. QODIM, A. Ma.Pd
NIP. 19620308 198504 1 001
|
Guru Penjasorkes
|
Juli s/d
Desember 2014
|
||
ABD. SALAM, S.Pd.I
NIP.
19640413
198504 1 001
|
Guru Pend.
Agm Islam
|
Juli s/d
Desember 2014
|
||
SRIANAH, S.Pd
NIP. 19630717 198504 2 002
|
Guru Kelas
I
|
Juli s/d
Desember 2014
|
||
BAMBANG HADIANA, S.Pd
NIP. 19601014 198010 1 003
|
Guru Kelas V
|
Juli s/d
Desember 2014
|
||
HARI MARDIKOADI,
S.Pd.SH
NIP. 19640817
198703 1 020
|
Guru Kelas VI
|
Juli s/d
Desember 2014
|
||
RETNO SUGIATI, S,Pd.SD
NIP. 19710823 199807 2 001
|
Guru Kelas II
|
Juli s/d
Desember 2014
|
||
HANA SUDASMIANI, S.Th
NIP. –
|
Guru Pend. Agm Kristen
|
Juli s/d
Desember 2014
|
||
MURJIANTO,
A.Ma
NIP. -
|
Guru Mapel
|
Juli s/d
Desember 2014
|
Gudo, 15 September
2014
Kepala SDN
Sukoiber II
SUCIWATI, S.Pd.,M.M
Pembina Tk I
NIP 19600626 197907 2 001